More news:
Wujudkan Pengadaan yang Transparan dan Efisien, BPBJ Banggai Gelar Sosialisasi E-Katalog Versi 6
banggainesia.com / Pemkab

Wujudkan Pengadaan yang Transparan dan Efisien, BPBJ Banggai Gelar Sosialisasi E-Katalog Versi 6

Implementasi E-Katalog diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi belanja daerah, tetapi juga menjadi pilar penting dalam menciptakan pembangunan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat

Wujudkan Pengadaan yang Transparan dan Efisien, BPBJ Banggai Gelar Sosialisasi E-Katalog Versi 6
Pemerintah Kabupaten Banggai menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan di bidang tata kelola pemerintahan.
Share :

LUWUK
–
  Upaya memperkuat sistem pengadaan barang dan
jasa pemerintah terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banggai. Hal ini
ditunjukkan melalui penyelenggaraan Sosialisasi Implementasi E-Katalog LKPP
Versi 6 yang berlangsung di Estrella Hotel and Conference, pada Selasa
(19/8/2025).

Kegiatan yang dirancang sebagai ruang
berbagi pengetahuan ini mengusung tema “Bergerak Bersama Dalam Menciptakan
Sarana dan Prasarana Berkualitas, Merata dan Berkeadilan”.

Mengawali sambutannya, Bupati Banggai,
Ir. H. Amirudin, MM., AIFO memberikan apresiasi kepada panitia pelaksana atas
terselenggaranya kegiatan ini tanpa menggunakan dana APBD. Menurutnya, langkah
tersebut mencerminkan kreativitas dan kemandirian dalam melaksanakan program
strategis daerah, sekaligus menjadi contoh bahwa kegiatan penting tetap bisa
berjalan dengan baik meski tidak bergantung sepenuhnya pada anggaran pemerintah
daerah.

“Pengadaan barang/jasa pemerintah
merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Proses pengadaan yang transparan, akuntabel dan efisien akan berdampak langsung
pada kualitas pelayanan publik,” tuturnya.

Ia menyampaikan bahwa melalui kebijkan
E-Katalog LKPP, Pemerintah telah memberikan solusi digital agar proses
pengadaan menjadi lebih mudah, cepat, transparan dan dapat dipantau secara real
time.

“Dengan hadirnya E-Katalog Versi
6, terdapat berbagai peningkatan fitur, mulai dari antarmuka yang lebih
sederhana, proses verifikasi yang lebih cepat, hingga integrasi data yang lebih
baik,” ujarnya.

Bupati Amirudin juga menyoroti bahwa
pengadaan barang dan jasa tidak hanya sebatas mekanisme teknis, melainkan
bagian dari upaya nyata untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena itu, ia
mendorong seluruh perangkat daerah untuk benar-benar memahami dan menguasai
penggunaan sistem terbaru ini agar hasil pembangunan dapat dirasakan secara
merata, adil, dan sesuai harapan masyarakat Banggai.

Kepala Sub Bagian Pengelolaan PBJ, Muh.
Ikhsan Halid, S.E., M.M,

Sebagai landasan dasar pelaksanaan,
Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah
ini memperluas cakupan, memperjelas aturan etika dan pengadaan, serta mendukung
produk lokal dan praktik berkelanjutan dalam PBJ Pemerintah.

Kepala Sub Bagian Pengelolaan PBJ, Muh.
Ikhsan Halid, S.E., M.M, dalam laporannya menyampaikan yang menjadi narasumber
pada kegiatan ini yaitu Bapak Agus Arif Rakhman, MM, merupakan Fungsional
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Madya pada LKPP RI.

“Peserta yang mengikuti kegiatan
ini berjumlah 120 orang yang berasal dari 105 Organisasi Perangkat Daerah
Lingkup, Badan/ Dinas/ Sekretariat/ Inspektorat/ Kecamatan /Kelurahan Lingkup
Kabupaten Banggai yang terdiri dari KPA/PPK/PP,” jelasnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini,
Pemerintah Kabupaten Banggai menegaskan komitmennya untuk terus melakukan
pembenahan di bidang tata kelola pemerintahan.

Implementasi E-Katalog diharapkan tidak
hanya meningkatkan efisiensi belanja daerah, tetapi juga menjadi pilar penting
dalam menciptakan pembangunan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan bagi
seluruh masyarakat.