More news:
Pemkab Banggai Matangkan Rencana Aksi Daerah Penghapusan Merkuri 2025
banggainesia.com / Pemkab

Pemkab Banggai Matangkan Rencana Aksi Daerah Penghapusan Merkuri 2025

Pemerintah Kabupaten Banggai melalui DLH menggelar seminar akhir penyusunan RAD Pengurangan dan Penghapusan Merkuri 2025. Wabup Furqanuddin tegaskan komitmen wujudkan Indonesia Bebas Merkuri sesuai Perpres 21/2019.

Kepala DLH Banggai Judi Ammy Amisudin
Share :

LUWUK – Pemerintah
Kabupaten Banggai memasuki tahap akhir penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD)
Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (PPM) 2025. Melalui Dinas Lingkungan Hidup
(DLH), digelar Seminar
Akhir Penyusunan Dokumen RAD PPM Skala Kabupaten
di Hotel Santika
Luwuk, Senin, 11 Agustus 2025.

Wakil Bupati Banggai Drs. H.
Furqanuddin Masulili hadir bersama para pemangku kepentingan dari berbagai
sektor. Ia mengawali sambutannya dengan apresiasi kepada seluruh pihak yang
terlibat aktif dalam proses penyusunan dokumen tersebut.

“Penyusunan RAD PPM menjadi langkah
strategis dan konkret dalam mengidentifikasi permasalahan, merumuskan solusi,
serta menyusun aksi nyata untuk pengurangan dan penghapusan merkuri secara
bertahap,” ujarnya.

Furqanuddin
menegaskan, Pemkab Banggai berkomitmen penuh mendukung upaya nasional
mewujudkan Indonesia Bebas Merkuri, sesuai Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun
2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri.

“Melalui kegiatan
ini, penyusunan dokumen RAD PPM tidak hanya sebagai pemenuhan regulasi, tetapi
juga sebagai bentuk tanggung jawab kita dalam melindungi kesehatan masyarakat
dan menjaga kelestarian lingkungan,” katanya.

Ia berharap
seluruh pemangku kepentingan memberikan masukan konstruktif agar dokumen yang
disusun benar-benar menggambarkan kondisi riil di lapangan, menjadi acuan yang
aplikatif, dan berkelanjutan.

Proses penyusunan
RAD PPM 2025 telah melewati beberapa tahapan. Kepala DLH Banggai Judi Ammy
Amisudin menjelaskan, tahap awal dimulai dengan Seminar Awal di Kota Palu,
Jumat, 18 Juli 2025, untuk menghimpun masukan dari pemerintah, akademisi, dan
masyarakat.

“Peserta kegiatan
seminar akhir ini terdiri dari beberapa perangkat daerah terkait penghapusan
merkuri, perwakilan akademisi dan tenaga ahli, kepolisian, organisasi
masyarakat, para camat dan kepala desa, serta stakeholder
lainnya,” tutur Judi.

Seminar ini
menghadirkan dua narasumber utama: Dr. Ir. Muhd. Nur Sangadji, DEA, Ketua Tim
Ahli Kajian Teknis RAD PPM, dan Ruslan Husen, S.H., M.H., anggota tim yang
membahas aspek hukum, regulasi, dan mekanisme pengawasan.

Forum tersebut
menjadi ajang finalisasi dokumen strategis yang akan memandu daerah dalam
menekan penggunaan merkuri, baik di industri, pertambangan, maupun sektor lain
yang berpotensi mencemari lingkungan. Komitmen ini sejalan dengan target
nasional penghapusan merkuri pemerintah pusat. Dengan RAD PPM, diharapkan
pengurangan merkuri dapat berjalan sistematis, terukur, dan berkelanjutan demi
melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.