Warga NTB Tewas Ditempat Akibat Tabrak Pagar di Nambo
Korban menabrak pagar rumah warga dan terpental sejauh tiga meter. Polisi menduga kecelakaan terjadi karena korban mengantuk dan melaju dengan kecepatan tinggi.
LUWUK
–
Seorang pengendara sepeda motor berinisial TA (43) meninggal dunia setelah
mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Trans Sulawesi, Desa Padungnyo, Kecamatan
Nambo, Kabupaten Banggai. Kecelakaan itu terjadi pada Kamis (7/8/2025) sekitar
pukul 12.00 WITA.
Kapolsek Kintom, AKP Muh. Zulfikar,
mengatakan korban melaju dari arah Kintom menuju Kota Luwuk.
“Sesampainya di Desa Padungnyo,
korban yang mengendarai sepeda motor Revo DN 5193 RA tidak dapat menguasai laju
kendaraannya,” ujar Zulfikar dalam keterangannya, Jumat (8/8).
Korban menabrak pagar rumah warga dan
terpental sejauh tiga meter. Polisi menduga kecelakaan terjadi karena korban
mengantuk dan melaju dengan kecepatan tinggi.
Akibat insiden tersebut, korban meninggal
di lokasi kejadian. Jenazah kemudian dibawa ke Puskesmas Nambo sebelum
dipindahkan ke ruang jenazah RSUD Luwuk.
“Korban merupakan warga asal Desa O’O,
Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB),” tambah
Zulfikar.
Polisi mencatat kerugian materil sementara
sebesar Rp2 juta. Selain sepeda motor korban, petugas mengamankan uang tunai
Rp2.168.000, KTP, SIM, dan Kartu KIS atas nama korban.