More news:
Pesta Miras Cap Tikus Picu Keresahan Penghuni BTN Apernas Luwuk Selatan, Polisi Turun Tangan Mediasi
banggainesia.com / Hukum

Pesta Miras Cap Tikus Picu Keresahan Penghuni BTN Apernas Luwuk Selatan, Polisi Turun Tangan Mediasi

Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana miras dapat memicu keributan dan mengganggu keamanan lingkungan.

Foto dok Humas Polres Banggai
Share :

LUWUK
–
Pesta
minuman keras (miras) jenis cap tikus di lingkungan BTN Apernas, Kelurahan
Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, kembali menimbulkan keributan yang meresahkan
warga. Keributan yang berulang kali terjadi akibat konsumsi miras ini
mengganggu ketertiban dan keamanan di lingkungan tersebut.

Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar,
menjelaskan bahwa warga sering melaporkan keributan yang dipicu pesta miras
kepada pengelola BTN dan kepolisian. “Para warga melaporkan kejadian ini
ke pengelola BTN dan langsung menghubungi pihak kepolisian,” kata Asdar.

Menanggapi laporan tersebut, pada Kamis
(31/7/2025), Bhabinkamtibmas Aipda David bersama Babinsa dan Pemerintah
Kelurahan Maahas menggelar pertemuan dengan pelapor serta pihak terlapor untuk
menyelesaikan masalah ini. “Kami meminta agar kejadian serupa tidak
terulang dan agar ketertiban lingkungan tetap terjaga,” tambah Asdar.

Sebagai tindak lanjut, pihak pengelola BTN
Apernas juga memastikan tidak akan memperpanjang kontrak sewa kepada penghuni
yang terus membuat keributan akibat konsumsi miras.

“Kasus ini menjadi contoh nyata
bagaimana miras dapat memicu keributan dan mengganggu keamanan lingkungan. Kami
berharap ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak mengonsumsi miras
dan menjaga ketenangan di lingkungan,” tegas Kapolsek.