Perempuan Tua di Hunduhon di Lempar Batu Lantaran Tegur Pesta Miras
Petugas yang menerima laporan segera turun ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku.
LUWUK TIMUR – Tidak terima ditegur saat pesta miras, seorang Emak bernama Yulnice (53) Warga Dusun Padang Desa Hunduhon Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai menjadi korban penganiayaan.
Penganiayaan yang terjadi pada Rabu, 21 Mei 2025, sekira pukul 21.30 Wita bermula saat Korban menegur pelaku yang tengah minum-minuman keras.
“Dari teguran tersebut menimbulkan percekcokan,” ungkap Kasubsektor Luwuk Timur IPDA Haryadi.
Karena tidak terima ditegur oleh korban, kemudian pelaku yang berinisial BA (47) merasa tersinggung dan langsung mengambil batu serta melemparkannya ke arah korban hingga mengenai tulang pinggul sebelah kanan.
“Akibatnya korban dirawat di Puskesmas karena kakinya memar bengkak dan susah berjalan,” katanya.
Setelah kejadian, suami korban, Isral Lawandi melapor ke Subsektor Luwuk Timur. Petugas yang menerima laporan segera turun ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku.
“Menurut warga sekitar bahwa pelaku ini memang sering berbuat onar di kampung. Saat ditangkap pun, ia masih dalam pengaruh miras,” Sebutnya.
“Kami tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan. Korban berhak atas perlindungan hukum dan pelaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas IPDA Haryadi.
Pilihan Untukmu
Hadiri Jambore Karang Taruna, Kapolresta Banggai Ajak Pemuda Jadi Pelopor Kamtibmas
Pengungkapan Narkotika di Jole, Polresta Banggai Amankan Sabu Seberat 30,10 Gram
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai
Waspada Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Kapolresta Banggai
Kebakaran di Morowali Utara, Tiga Lokasi Dilalap Si Jago Merah dalam Sehari
Dampak Kabut Asap, Sekolah di Banggai Diliburkan Beralih Belajar Daring
Krisis Air Bersih, Polsek Balantak Salurkan 1.100 Liter untuk Warga Talang Batu